FulusNesia – Bagi kalian yang masih bingung mengenai apa itu GPL? silahkan simak artikel ini sampai akhir karena kami akan membahas seluk beluk aplikasi GPL dari sejarah hingga contohnya.
Apa itu GPL
GPL (General Public License) adalah lisensi perangkat lunak bebas yang dikeluarkan oleh Free Software Foundation (FSF).
Lisensi ini mengizinkan pengguna untuk menggunakan, mengubah, dan mendistribusikan perangkat lunak yang dilisensikan dengan GPL, dengan syarat bahwa perubahan yang dibuat harus dibagikan kembali dengan lisensi yang sama.
Ini bertujuan untuk mencegah perusahaan atau individu dari mengambil perangkat lunak bebas dan menyimpannya sebagai rahasia atau menjualnya tanpa memberikan kontribusi kembali ke komunitas perangkat lunak.
Baca Juga:
- Pengertian Powerbank – Cara Kerja Power Bank & Prinsip Kerja Rangkaian!
- Apa Itu Heroku – Cara Deploy Proyek Heroku & contoh Program!
- SanDisk Vs V-GEN Bagus Mana? Perbandingan Lengkap!
GNU Adalah
GNU adalah singkatan dari “GNU’s Not Unix!”, yang merupakan proyek yang didirikan oleh Richard Stallman pada tahun 1983 untuk mengembangkan sistem operasi yang sesuai dengan filosofi perangkat lunak bebas.
Tujuan dari proyek ini adalah untuk menciptakan sistem operasi yang sepenuhnya bebas dari hak cipta dan dapat digunakan, diubah, dan didistribusikan tanpa batasan. Proyek ini menciptakan beberapa perangkat lunak yang sangat penting, termasuk sistem operasi GNU/Linux, yang menjadi dasar dari banyak sistem operasi saat ini.
Beda GPL dan GNU
GPL (General Public License) dan GNU adalah dua hal yang berbeda, meskipun keduanya sangat erat hubungannya.
GPL adalah sebuah lisensi perangkat lunak bebas yang dikeluarkan oleh Free Software Foundation (FSF). Lisensi ini mengizinkan pengguna untuk menggunakan, mengubah, dan mendistribusikan perangkat lunak yang dilisensikan dengan GPL, dengan syarat bahwa perubahan yang dibuat harus dibagikan kembali dengan lisensi yang sama.
Sedangkan GNU (GNU’s Not Unix) adalah sebuah proyek yang didirikan oleh Richard Stallman pada tahun 1983 untuk mengembangkan sistem operasi yang sesuai dengan filosofi perangkat lunak bebas. Tujuan dari proyek ini adalah untuk menciptakan sistem operasi yang sepenuhnya bebas dari hak cipta dan dapat digunakan, diubah, dan didistribusikan tanpa batasan. Proyek ini menciptakan beberapa perangkat lunak yang sangat penting, termasuk sistem operasi GNU/Linux, yang menjadi dasar dari banyak sistem operasi saat ini.
Jadi GPL merupakan lisensi yang digunakan oleh perangkat lunak yang dikembangkan oleh proyek GNU, namun bukan merupakan proyek itu sendiri.
Sejarah GPL
Sejarah (General Public License) dimulai pada tahun 1983, ketika Richard Stallman, pendiri Free Software Foundation (FSF), merasa frustrasi dengan keterbatasan dari lisensi perangkat lunak yang digunakan pada saat itu. Ia merasa bahwa perangkat lunak yang dikembangkan oleh perusahaan atau individu tertentu harus dapat digunakan, diubah, dan didistribusikan tanpa batasan.
Stallman memulai proyek GNU (GNU’s Not Unix!) untuk menciptakan sistem operasi yang sesuai dengan filosofi perangkat lunak bebas. Namun, dia sadar bahwa proyek ini membutuhkan lisensi yang sesuai untuk melindungi perangkat lunak yang dikembangkan oleh komunitas.
Pada tahun 1989, Stallman dan Free Software Foundation (FSF) mengeluarkan versi 1.0 dari (General Public License). Lisensi ini mengizinkan pengguna untuk menggunakan, mengubah, dan mendistribusikan perangkat lunak yang dilisensikan dengan GPL, dengan syarat bahwa perubahan yang dibuat harus dibagikan kembali dengan lisensi yang sama.
Sejak saat itu, Lisensi ini telah menjadi lisensi perangkat lunak bebas paling populer di dunia, digunakan oleh ribuan proyek perangkat lunak bebas, termasuk sistem operasi GNU/Linux yang menjadi dasar dari banyak sistem operasi saat ini.
Versi terbaru Lisensi ini yaitu GPLv3 di rilis pada tahun 2007 yang mencakup perubahan-perubahan seperti penambahan perlindungan terhadap perangkat lunak yang digunakan untuk mengontrol perangkat keras, Perlindungan terhadap Patent dan perlindungan terhadap pembatasan tambahan.
Contoh aplikasi GPL
Ada banyak aplikasi yang dilisensikan dengan GPL. Beberapa contoh yang populer adalah:
1. Linux:
sistem operasi yang dikembangkan oleh komunitas dan dilisensikan dengan GPLv2.
2. GCC:
kompiler yang digunakan untuk mengompilasi banyak bahasa pemrograman, termasuk C, C++, Objective-C, Fortran, Ada, dan lainnya.
3. GIMP:
aplikasi pereditan gambar yang sering digunakan sebagai alternatif untuk Adobe Photoshop.
4. Blender:
perangkat lunak pembuat animasi 3D yang digunakan untuk membuat film, animasi, video game dan visualisasi.
5. LibreOffice:
suite perangkat lunak kantor yang mencakup aplikasi seperti Writer, Calc, Impress dan Draw yang digunakan sebagai alternatif dari Microsoft Office.
6. WordPress:
platform blog yang digunakan oleh jutaan situs web di seluruh dunia.
7. VLC media player:
perangkat lunak pemutar media yang dapat memutar berbagai jenis format video dan audio.
8. Audacity:
perangkat lunak editing audio yang digunakan untuk mengedit, merekam, dan mengubah suara.
Itu hanyalah beberapa contoh dari ribuan aplikasi yang dilisensikan dengan GPL, dan masih banyak lagi aplikasi-aplikasi lain yang digunakan dalam berbagai bidang dan industri.
Kelebihan dan Kekurangan GPL
Kelebihan GPL:
- Perlindungan kode sumber: Lisensi ini menjamin bahwa kode sumber perangkat lunak yang dilisensikan dengannya tidak dapat disembunyikan atau dikendalikan oleh satu individu atau perusahaan. Ini memungkinkan komunitas untuk terus mengembangkan dan memperbaiki perangkat lunak yang bersangkutan.
- Perlindungan komunitas: GPL memastikan bahwa perubahan yang dibuat pada perangkat lunak yang dilisensikan dengannya harus dibagikan kembali dengan lisensi yang sama, sehingga komunitas dapat terus memperbaiki dan mengembangkan perangkat lunak.
- Perlindungan terhadap penyalahgunaan: Lisensi ini menjamin bahwa perangkat lunak yang dilisensikan dengannya tidak dapat digunakan untuk tujuan yang tidak etis atau merugikan komunitas.
Kekurangan GPL:
- Kompatibilitas: perangkat lunak yang dilisensikan dengan Lisensi ini tidak selalu dapat digabungkan dengan perangkat lunak yang dilisensikan dengan lisensi lain, karena syarat “copyleft” dari GPL.
- Biaya: perangkat lunak yang dilisensikan dengan Lisensi ini tidak selalu gratis, karena ada biaya dalam pengembangan dan pemeliharaan perangkat lunak.
- Proses pengembangan: proses pengembangan perangkat lunak yang dilisensikan dengan GPL dapat menjadi lebih rumit karena keterlibatan komunitas yang lebih besar dalam proses pengembangan.
- Pembatasan komersial : beberapa perusahaan tidak ingin menggunakan perangkat lunak GPL karena syarat yang harus diterima, seperti harus membagikan perubahan yang dibuat dengan lisensi yang sama, yang dapat menghambat kemajuan bisnis mereka.
FAQ
Darimana Aplikasi GPL Memperoleh Keuntungan
Aplikasi yang menggunakan lisensi GPL (GNU General Public License) dapat memperoleh keuntungan melalui berbagai cara, seperti:
- Penjualan layanan dan dukungan: Pembuat aplikasi dapat menjual layanan dan dukungan teknis untuk aplikasi yang menggunakan lisensi ini.
- Penjualan produk terkait: Pembuat aplikasi dapat menjual produk terkait seperti buku panduan, video tutorial, dll.
- Iklan: Pembuat aplikasi dapat menempatkan iklan di dalam aplikasi atau di situs web yang terkait dengan aplikasi.
- Donasi: Pembuat aplikasi dapat menerima donasi dari pengguna yang menggunakan aplikasi.
- Menjual versi premium atau berbayar dari aplikasi.
- Menjual lisensi komersil untuk perusahaan atau organisasi yang ingin menggunakan aplikasi di skala besar.
Perbedaan lisensi GPL dan BSD
GPL (General Public License) dan BSD (Berkeley Software Distribution) adalah dua jenis lisensi perangkat lunak yang berbeda, meskipun keduanya merupakan lisensi perangkat lunak bebas.
GPL adalah lisensi yang dikeluarkan oleh Free Software Foundation (FSF) dan mengizinkan pengguna untuk menggunakan, mengubah, dan mendistribusikan perangkat lunak yang dilisensikan dengan GPL, dengan syarat bahwa perubahan yang dibuat harus dibagikan kembali dengan lisensi yang sama. Ini disebut sebagai “lisensi copyleft” karena membuat perangkat lunak yang dibangun dari kode sumber yang dilisensikan dengan GPL juga harus dilisensikan dengan GPL.
Sedangkan BSD adalah lisensi yang dikeluarkan oleh Universitas California di Berkeley. Lisensi ini juga mengizinkan pengguna untuk menggunakan, mengubah, dan mendistribusikan perangkat lunak yang dilisensikan dengan BSD, tanpa syarat untuk membagikan perubahan yang dibuat dengan lisensi yang sama. Ini disebut sebagai “lisensi permissive” karena memberikan fleksibilitas kepada pengguna untuk menggunakan kode sumber dalam proyek mereka tanpa harus membagikan perubahan dengan lisensi yang sama. Pengguna dapat menggabungkan kode sumber yang dilisensikan dengan BSD dengan kode sumber lain yang dilisensikan dengan lisensi yang berbeda, selama mereka memenuhi persyaratan lisensi BSD.
Secara umum, GPL digunakan untuk perangkat lunak yang dikembangkan oleh komunitas yang ingin menjamin bahwa perubahan yang dibuat dapat digunakan dan diubah oleh orang lain tanpa batasan. Sementara BSD digunakan untuk perangkat lunak yang dikembangkan oleh perusahaan atau individu yang ingin memberikan fleksibilitas kepada pengguna untuk menggunakan kode sumber dalam proyek mereka tanpa harus membagikan perubahan dengan lisensi yang sama.
Kesimpulan
GPL (General Public License) adalah lisensi perangkat lunak bebas yang dikeluarkan oleh Free Software Foundation (FSF). Lisensi ini mengizinkan pengguna untuk menggunakan, mengubah, dan mendistribusikan perangkat lunak yang dilisensikan dengan Lisensi ini, dengan syarat bahwa perubahan yang dibuat harus dibagikan kembali dengan lisensi yang sama.
GPL digunakan untuk perangkat lunak yang dikembangkan oleh komunitas yang ingin menjamin bahwa perubahan yang dibuat dapat digunakan dan diubah oleh orang lain tanpa batasan. Kelebihan GPL termasuk perlindungan kode sumber, perlindungan komunitas, dan perlindungan terhadap penyalahgunaan. Kekurangan GPL termasuk kompatibilitas, biaya, proses pengembangan yang lebih rumit dan pembatasan komersial.
Originally posted 2023-02-20 06:46:00.