Cara Daftar GrabFood Usaha Rumahan yang Benar Tanpa NPWP

Bagikan:

Fulusnesia – Cara daftar GrabFood usaha rumahan, mungkin menjadi informasi yang paling sangat dicari oleh pelaku bisnis kuliner yang ingin memperluas jangkauan pasar mereka. Bisnis kuliner sendiri merupakan salah satu sektor yang menjanjikan dan saat ini banyak diminati oleh masyarakat. Namun, untuk mencapai keuntungan besar, diperlukan kemampuan dalam melihat dan memanfaatkan peluang promosi yang ada.

Beruntungnya, di era teknologi yang semakin maju sekarang ini, para pebisnis kuliner memiliki banyak medium yang bisa digunakan untuk memasarkan produk mereka dengan lebih mudah dan efektif. Salah satu platform yang bisa dimanfaatkan adalah GrabFood, yang dapat membantu meningkatkan visibilitas dan penjualan bisnis kuliner yang anda miliki.

Cara daftar GrabFood usaha rumahan sebenarnya bukan hal yang sulit, dan siapa pun bisa melakukannya. GrabFood memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat membuka bisnis dengan lebih mudah, tanpa perlu menyewa lapak atau toko.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Daftar GrabFood

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Daftar GrabFood

Sebelum memulai proses pendaftaran GrabFood untuk usaha rumahan anda, penting untuk memahami dokumen apa saja yang diperlukan. GrabFood merupakan salah satu layanan dari Grab yang memungkinkan pemilik usaha kuliner untuk menjual produk mereka secara online. Untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar, pastikan anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini:

KTP Pemilik Usaha

Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha adalah dokumen wajib yang harus disiapkan. KTP ini digunakan untuk verifikasi identitas dan memastikan bahwa pemilik usaha adalah Warga Negara Indonesia yang sah.

NPWP (Opsional)

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bersifat opsional namun sangat dianjurkan, terutama jika usaha anda sudah cukup besar dan memiliki potensi untuk berkembang lebih lanjut. NPWP diperlukan untuk kepentingan administrasi perpajakan dan membantu usaha anda menjadi lebih terpercaya di mata konsumen dan pemerintah.

Nomor dan Nama Rekening Bank yang Digunakan

Pastikan anda memiliki rekening bank yang aktif dan sesuai dengan nama pemilik usaha yang tercantum di KTP. Nomor dan nama rekening bank ini akan digunakan untuk transaksi pembayaran dari Grab ke akun bank anda.

    Syarat Daftar GrabFood Usah Rumahan

    Syarat Daftar GrabFood Usah Rumahan

    Setelah mengetahui dokumen apa saja yang harus disiapkan, sekarang untuk mendaftar sebagai merchant di GrabFood, anda bisa simak syarat-syaratnya yang ada dibawah ini:

    • Yang pertama, perlu siapkan foto KTP asli yang masih berlaku dan terbaca dengan jelas. Pastikan KTP dalam kondisi baik dan bisa terbaca dengan jelas.
    • Foto diri dengan memegang KTP harus terlihat jelas dan pastikan wajah dan KTP terlihat jelas dalam foto.
    • Silahkan anda lampirkan foto NPWP asli yang masih berlaku.
    • Selanjutnya, pada daftar menu restoran silahkan di foto secara lengkap dengan harga yang akan ditampilkan di aplikasi Grab. Pastikan semua menu dan harga terlihat jelas dalam foto.
    • Foto makanan sesuai dengan menu. Lampirkan foto makanan sesuai dengan menu yang didaftarkan. Foto makanan bisa lebih dari satu untuk menunjukkan variasi.
    • Pastikan restoran terlihat jelas dan tidak terpotong dalam foto. Foto harus mencakup tulisan nama restoran yang ada di spanduk, stiker, atau kertas jalan.
    • Foto dalam restoran harus mencakup kasir, meja makan, atau dapur. Untuk outlet rumahan, wajib memperlihatkan foto pemilik restoran dengan produk makanan yang dijual di dalam dapur.
    • Jika ada, lampirkan foto logo restoran.
    • Pastikan nomor rekening terlihat jelas dalam foto. Jika rekening yang anda miliki berbeda dengan penanggung jawab utama usaha, anda bisa lampirkan surat kuasa yang sah.

    Cara Daftar GrabFood Usaha Rumahan

    Cara Daftar GrabFood Usaha Rumahan

    Bergabung menjadi mitra GrabFood adalah salah satu strategi pemasaran yang sangat efektif. Dengan menjadi mitra, pemilik usaha dapat memasarkan produk mereka secara lebih luas dan berkembang. Apalagi bagi anda yang memiliki usaha rumahan, bergabung dengan GrabFood bisa mempermudah dalam meningkatkan omzet penjualan. Lalu, bagaimana cara daftar GrabFood untuk usaha rumahan?

    1. Cara Daftar GrabFood Usaha Rumahan di Merchat

    Mendaftar sebagai merchant di GrabFood dapat membantu memperluas jangkauan bisnis restoran yang anda miliki. Untuk cara daftarnya sendiri, dapat dilihat pada panduan dibawah ini:

    • Kunjungi link https://www.grab.com/id/merchant/food/ untuk memulai proses pendaftaran.
    • Kemudian anda lengkapi formulir yang tersedia dengan informasi nama restoran, nama pemilik, alamat restoran, nomor ponsel, alamat email.
    • Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol “Daftar”.
    • Tunggu sekitar 15 menit untuk mendapatkan email verifikasi dari GrabFood. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke alamat email anda di link yang sudah disediakan.
    • Anda bisa memilih tipe pendaftaran yang sesuai, apakah ingin mendaftar sebagai merchant baru atau menambah outlet baru. Jika sudah memilih, kemudian klik “Next”.
    • Isi Informasi Pemilik Usaha dan Penanggung Jawab: Lengkapi informasi mengenai pemilik usaha dan penanggung jawab bisnis anda, lalu klik “Next”.
    • Unggah foto dokumen seperti KTP, NPWP, Selfie sambil memegang KTP, dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
    • Pemilik usaha juga harus melengkapi informasi restoran, seperti foto restoran dan foto menu.
    • Tim GrabFood akan mengirimkan email berisi kontrak yang harus ditandatangani oleh pemilik usaha.
    • Pemilik usaha harus melakukan verifikasi email outlet dalam batas waktu 72 jam.
    • Lakukan proses verifikasi OVO sebagai platform pembayaran antara penjual dan pembeli GrabFood. Tim dari OVO akan menghubungi anda untuk memverifikasi informasi terkait bisnis yang telah didaftarkan.
    • Setelah proses verifikasi selesai, pemilik usaha akan menerima email berisi bahan training terkait cara menggunakan aplikasi GrabFood.

    2. Cara Daftar GrabFood Usaha Rumahan Tanpa NPWP

    Jika anda tidak memiliki NPWP dan ingin mendaftarkan usahanya di GrabFood, anda bisa ikuti panduan pendaftarannya sebagai berikut:

    • Buka laman grab.com/id/merchant/food.
    • Scroll hingga bagian bawah halaman sampai menemukan formulir untuk menjadi Mitra GrabFood. Isi formulir tersebut dengan data yang diperlukan, seperti nama restoran, nama pemilik, alamat restoran, nomor ponsel, alamat email.
    • Setelah memasukkan data, baca dan setujui persyaratan yang ada. Klik tombol “Daftar”.
    • Setelah mendaftar, anda akan menerima email verifikasi dari Grab. Cek email tersebut dan klik tautan “Registrasi” yang disertakan.
    • Anda akan menerima email lain yang berisi formulir tambahan dan kode verifikasi. Masuk ke laman help.grab.com dan isi formulir tersebut secara lengkap dengan informasi berikut. Data umum, nama toko, jadwal operasional restoran, kontak penanggung jawab toko, menu makanan, informasi personal, informasi pembayaran dan kolom NPWP bisa dilewatkan jika tidak memilikinya.
    • Setelah semua data diisi, klik “Permintaan” untuk mengirimkan formulir dan kelengkapan data.
    • Pihak Grab akan memeriksa kelengkapan dokumen. Jika ada data yang belum lengkap, anda akan dihubungi untuk melengkapinya.
    • Anda akan menerima notifikasi melalui email atau SMS mengenai status pendaftaranmu. Jika dokumen sudah disetujui, kamu akan menerima kontrak dari GrabFood.
    • Tanda tangani kontrak yang diterima dan ikuti petunjuk pengiriman dokumen melalui OVO.
    • Jika aktivasi sudah berhasil, restoranmu akan muncul di halaman GrabFood dan kamu sudah bisa menerima pembayaran pesanan melalui OVO.

    Itulah dua cara daftar GrabFood untuk usaha rumahan yang dapat diikuti. Semoga usaha anda berjalan dengan lancar dan laris manis. Selamat mencoba!

    Tinggalkan komentar